Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:77
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2009
Tanggal Berlaku:28 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):