Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pertamina

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:75
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pertamina
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:23 Desember 2009
Tanggal Berlaku:23 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):