Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pemeriksa Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2009 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.