Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:7
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2009
Tanggal Berlaku:16 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2010

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):