Hak Keuangan Administratif Bagi Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Komisi Yudisial Serta Mantan Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Komisi Yudisial Beserta Janda Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:62
Judul:Hak Keuangan Administratif Bagi Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Komisi Yudisial Serta Mantan Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Komisi Yudisial Beserta Janda Dudanya
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:31 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):