Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2009 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.