Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:55
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:1 September 2009
Tanggal Diundangkan:1 September 2009
Tanggal Berlaku:1 September 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):