Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2013
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perpustakaan Nasional
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2002
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.