Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:50
Judul:Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara
Tanggal Ditetapkan:18 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:18 Juli 2009
Tanggal Berlaku:18 Juli 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):