Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:49
Judul:Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai
Tanggal Ditetapkan:18 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:18 Juli 2009
Tanggal Berlaku:15 September 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):