Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juli 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Juli 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 15 September 2009 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996
Penindakan Di Bidang Cukai
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.