Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset Dan Teknologi

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:47
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset Dan Teknologi
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:11 Juni 2009
Tanggal Berlaku:11 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):