Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Juni 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juni 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Juni 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.