Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:4
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2009
Tanggal Berlaku:16 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!