Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olah Raga

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:39
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olah Raga
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:4 Juni 2009
Tanggal Berlaku:4 Juni 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):