Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:35
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 2009
Tanggal Diundangkan:5 Mei 2009
Tanggal Berlaku:5 Mei 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!