Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Maret 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Maret 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.