Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:31
Judul:Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:24 Maret 2009
Tanggal Berlaku:24 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):