Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Maret 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Maret 2009 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.