Tata Cara Penentuan Jumlah Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:29
Judul:Tata Cara Penentuan Jumlah Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:24 Maret 2009
Tanggal Berlaku:24 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):