Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:26
Judul:Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2009
Tanggal Berlaku:3 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.