Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:25
Judul:Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2009
Tanggal Berlaku:3 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):