Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:21
Judul:Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:20 Februari 2009
Tanggal Berlaku:20 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2009

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):