Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka Yang Diperdagangkan Di Bursa

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:17
Judul:Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka Yang Diperdagangkan Di Bursa
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:9 Februari 2009
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!