Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:1
Judul:Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2009
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2009

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):