Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:83
Judul:Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2008
Tanggal Berlaku:31 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):