Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 83 |
Judul | : | Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.