Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 80 |
Judul | : | Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Yang Bertolak Ke Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2009 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000
Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2001
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.