Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman Dari Wilayah Kota Pariaman Ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:79
Judul:Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman Dari Wilayah Kota Pariaman Ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2008
Tanggal Berlaku:30 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):