Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Asset

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:78
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Asset
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:24 Desember 2008
Tanggal Berlaku:24 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):