Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997
Pengawasan Barang Kena Cukai
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.