Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:71
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
Tanggal Ditetapkan:4 November 2008
Tanggal Diundangkan:4 November 2008
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016

    Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):