Tata Cara Pelaksanaan Hubungan Dan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:68
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Hubungan Dan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2008
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):