Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Agustus 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Agustus 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Agustus 2008 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.