Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:59
Judul:Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
Tanggal Ditetapkan:21 Agustus 2008
Tanggal Diundangkan:21 Agustus 2008
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):