Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:59
Judul:Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
Tanggal Ditetapkan:21 Agustus 2008
Tanggal Diundangkan:21 Agustus 2008
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.