Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Agustus 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Agustus 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 9 September 2008 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005
Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.