Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:39
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Tanggal Ditetapkan:19 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:19 Mei 2008
Tanggal Berlaku:19 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):