Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 2008 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002
Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.