Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:35
Judul:Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
Tanggal Ditetapkan:7 Mei 2008
Tanggal Diundangkan:7 Mei 2008
Tanggal Berlaku:7 Mei 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):