Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Mei 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Mei 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Mei 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.