Perubahan Nama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Menjadi Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:25
Judul:Perubahan Nama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Menjadi Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2008
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2008
Tanggal Berlaku:10 Maret 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):