Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:2
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:4 Februari 2008
Tanggal Berlaku:4 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.