Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:9
Judul:Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:10 Januari 2007
Tanggal Berlaku:10 Januari 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!