Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2007
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 82 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Januari 2008 |
Tampilan
