Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:81
Judul:Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:1 Januari 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):