Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 78 |
Judul | : | Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Desember 2007 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000
Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.