Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:75
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2007
Tanggal Berlaku:10 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2007
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.