Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:66
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2007
Tanggal Berlaku:10 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):