Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Kegiatan Usaha Panas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 November 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 November 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 5 November 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017
Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.