Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:57
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional
Tanggal Ditetapkan:23 Oktober 2007
Tanggal Diundangkan:23 Oktober 2007
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):