Indikasi Geografis
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Indikasi Geografis |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 4 September 2007 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2019
Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding pada Komisi Banding Merek
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.