Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Agustus 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Agustus 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Agustus 2007 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.