Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juli 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juli 2007 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.