Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:45
Judul:Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:30 Juli 2007
Tanggal Berlaku:30 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):