Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:43
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2007
Tanggal Berlaku:23 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!