Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Organisasi Perangkat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Juli 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Juli 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Juli 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Perangkat Daerah
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.