Organisasi Perangkat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:41
Judul:Organisasi Perangkat Daerah
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2008
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2007
Tanggal Berlaku:23 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):