Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Januari 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2007 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.